Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 November 2023 | 19:08 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan pemeriksaan kepada empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Kita agendakan  pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Ade menyebut, pemeriksaan keempat pimpinan KPK tersebut akan dilakukan sebelum pemeriksaan Firli Bahuri (FB) yang berstatus tersangka dalam kasus ini. 

"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," kata Ade menjelaskan. 

Lebih jauh, Ade mengungkapkan, bahwa pada pekan depan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli terkait kasus dugaan pemerasan ini. 

"Kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (pekan depan), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," ucap Ade. 

Diketahui, Firli bakal dijerat pasal dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap.

Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e, 12B atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023.sinpo

Komentar: