Sidang Etik Firli Bahuri Kembali digelar Hari Ini

Tanpa kehadiran Firli

Laporan: david
Rabu, 20 Desember 2023 | 11:28 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada, Rabu  20 Desember 2023. Sebelumnya sidang etik sempat ditunda pada pekan lalu lantaran Firli mengaku masih sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.

Menurut Syamsuddin sidang perdana hari ini akan menghadirkan 12 orang saksi "Kalau tidak salah salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," katanya.

Anggota Dewas KPK lain, Albertina Ho mengaku belum mendapat informasi mengenai kehadiran Firli Bahuri. "Sesuai jadwal. Saya belum dapat info dari Sekretariat Dewas masalah konfirmasi kehadiran," kata Albertina.

Tercatat Dewas KPK mendapatkan bukti yang cukup untuk membawa dugaan pelanggaran etik Firli ke persidangan etik. Ada tiga perbuatan yang diduga melanggar etik yang dilakukan oleh Firli.

Di antaranya, melakukan pertemuan dengan SYL, tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar ke LHKPN, dan terkait sewa rumah di Kertanegara dari pengusaha bernama Alex Tirta.

Tiga dugaan pelanggaran etik tersebut merupakan kesimpulan yang diambil Dewas KPK usai melakukan pemeriksaan pendahuluan dan klarifikasi dari 33 saksi baik internal maupun eksternal. Klarifikasi dan pemeriksaan ini telah dilakukan sejak bulan Oktober lalu.

Dewas menduga Firli Bahuri telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau pasal 4 ayat 1 huruf j dan pasal 8 ayat e Peraturan Dewas [Nomor 3 tahun 2021] tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

 sinpo

Komentar: