Tak Kunjung Tertangkap, MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 02 Januari 2024 | 14:57 WIB
Harun Masiku. (SinPo.id/Istimewa)
Harun Masiku. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga jika tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, sudah meninggal. 

"Jadi dengan tidak tertangkapnya (Harun Masiku) hingga saat ini, maka menurut saya itu sudah meninggal," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya pada Selasa, 2 Januari 2023.

Boyamin pun mengaku heran lantaran Harun tak kunjung tertangkap. Padahal, kata dia, Harun secara materi tidak kaya jika dibandingkan orang-orang  yang bermasalah hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja. Dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama," tuturnya

Bpyamin mengklaim, peluang KPK menangkap Harun hanya 30 persen. Oleh karenanya, dia mendukung penuh KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia.

"Tapi bahwa potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu," kata Boyamin. 

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan, upaya penangkapan terhadap buron kasus suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tetap jadi prioritas.

"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.

Nawawi menyebut saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan KPK yang baru, ia menanyakan soal kepada calon pendaftar terkait upaya apa yang bisa dilakukan untuk menangkap Harun Masiku.

Menurutnya, Deputi Penindakan sudah berkomitmen memburu Harun. Selain itu, Nawawi juga mengatakan mereka meminta KPK agar memperbarui surat tugas untuk menangkap Harun.sinpo

Komentar: