Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Sebar Hoaks

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 03 Januari 2024 | 12:28 WIB
mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (SinPo.id/Dok. Kemenpora)
mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (SinPo.id/Dok. Kemenpora)

SinPo.id - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Bareskrim Polri buntut tudingan ke Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres. 

Laporan polisi itu teregister dengan nomor: STTL/2/I/2024/Bareskrim Tertanggal 02 Januari 2024 atas tuduhan tindak pidana sara, pemberitaan bohong yang mengakibatkan keonaran dan penghinaan terhadap KPU (Penguasa Umum/Lembaga Negara) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No.1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo, jangan sampai nanti publik beranggapan Pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil Pemilu nanti," kata Muannas kepada SinPo.id saat dihubungi pada Rabu, 3 Januari 2023.

Menurut dia, laporan ini sebagai peringatan kepada semua pendukung paslon agar tidak membuat konten atau opini yang bersifat kebohongan dan kebencian kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. 

"Untuk itu saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindak lanjuti," ungkap dia. 

Roy Suryo sebelumnya menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. Ia menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.

Tudingan Roy ini dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Roy justru menyebarkan fitnah. Menanggapi hal itu Roy Suryo mengancam akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnahsinpo

Komentar: