Kebiadaban Israel Terus Berlanjut

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:04 WIB
Tentara Israel di antara kerusakan di Gaza Palestina, (SinPo.id/AP)
Tentara Israel di antara kerusakan di Gaza Palestina, (SinPo.id/AP)

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan pasukan Israel telah membunuh 330 warga Palestina di Tepi Barat, yang menurut PBB merupakan rekor tertinggi.  Sedangkan total tewas selama penyerangan Israel sejak awal oktober 2023 lalu mencapai 22.835 orang.

SinPo.id -  Seorang polisi Israel melepaskan tembakan ke arah mobil berwarna putih yang menabrak sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat, Minggu malam 7 Januari 2024. Peristiwa itu menewaskan seorang gadis kecil Palestina di kendaraan lainnya yang berdekatan.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar luas menunjukkan sebelum penembakan polisi melakukan pengejaran hingga melepaskan tembakan mengenai seorang pria dan wanita yang berada di dalam mobil putih, dan juga mengenai seorang gadis kecil yang berada di dalam sebuah mobil van di dekatnya.

"Saat petugas bereaksi cepat terhadap kendaraan putih tersebut, kendaraan yang membawa anak tersebut mungkin terkena dampaknya," kata kepolisian Israel, dilansir dari VoA, Senin 8 Januari 2024.

Penembakan itu terjadi beberapa jam setelah sembilan orang tewas dalam kerusuhan di wilayah pendudukan, yang terus mengalami peningkatan kekerasan sejak Israel melancarkan serangan ke Gaza pada 7 Oktober lalu.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan pasukan Israel telah membunuh 330 warga Palestina di Tepi Barat, yang menurut PBB merupakan rekor tertinggi.

Kementerian Kesehatan Gaza Senin 8 Januari 2024, menyebutkan 73 warga Palestina tewas dan 99 orang lainnya menderita luka dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir.  Sedangkan total tewas selama penyerangan Israel sejak awal oktober 2023 lalu mencapai 22.835 orang.

“Sekitar 58.416 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan-serangan Israel,” tulis laporan Kementerian Kesehatan tersebut.

Sedangkan laporan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat menyebutkan lebih dari 85 persen populasi -dari total 2,3 juta jiwa penduduk Gaza terpaksa mengungsi akibat perang.

Kebrutalan Israel juga terjadi di kota Beit Rima, barat laut Ramallah oleh Pasukan Israel yang membunuh seorang warga Palestina dan melukai tujuh orang lainnya.  Kantor berita resmi Palestina Wafa dilansir dari Anadolu, Minggu, 7 Januari 2024 menyebutkan seorang siswa SMA, bernama Aseed Tariq Anis Al-Rimawi ditembak pasukan Israel. Remaja berusia 17 tahun, itu luka di dada dengan peluru tajam dalam penggerebekan itu," kata kantor berita resmi Palestina Wafa.

Laporan itu menyebutkan Al-Rimawi meninggal setelah menderita luka berat. Sementara tujuh warga Palestina yang terluka dalam serangan itu dipindahkan ke Rumah Sakit Pemerintah Salfit di Tepi Barat.

Jurnalis Kembali Jadi Korban 

Kebrutalan Israel juga kembali memakan korban Jurnalis, kali ini bernama Hamza Al-Dahdouh dan Mustafa Thuraya, keduanya jurnalis lepas tewas setelah mobil yang mereka tumpangi dihantam serangan udara Israel. Peristiwa itu terjadi ketika mereka sedang meliput di dekat Rafah, Gaza Selatan.

Tercatat, Al-Dahdouh pernah menjadi pekerja lepas untuk Al Jazeera dan merupakan putra dari kepala koresponden stasiun TV yang berbasis di Qatar, Wael Al-Dahdouh.  Tewasnya Jurnalis itu membuat Media Al Jazeera mengutuk pembunuhan keduanya dan mengatakan sebagai serangan yang disengaja.

“Kami mendesak Pengadilan Kriminal Internasional, pemerintah dan organisasi hak asasi manusia, serta PBB untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan kejinya dan menuntut diakhirinya penargetan dan pembunuhan jurnalis,” kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan. Dilansir dari Reuters, Senin 8 Januari 2024.

Dalam sebuah video yang diposting oleh Al Jazeera, terlihat Wael Al-Dahdouh menangis di samping tubuh putranya dan memegang tangannya. Dalam pidatonya di televisi usai pemakaman putranya, Wael mengatakan jurnalis di Gaza akan terus melakukan tugasnya.

“Seluruh dunia perlu melihat apa yang terjadi di sini,” kata Wael.

Wael Al-Dahdouh sendiri sangat dikenal oleh pemirsa di Timur Tengah. Ia merupakan seorang jurnalis yang telah kehilangan istri, putra, putri, dan cucunya akibat serangan udara Israel.

Kantor media pemerintah Gaza mengatakan, dua kematian jurnalis tersebut menambah jumlah jurnalis yang terbunuh akibat serangan Israel menjadi 109 orang. Salah satu di antaranya merupakan jurnalis visual Reuters, Issam Abdallah, yang dibunuh pada 13 Oktober oleh awak tank Israel saat merekam penembakan lintas batas di Lebanon.

Kondisi yang terjadi di Gaza itu tak diimbangi dengan sikap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu yang menegaskan pasukan Israel tidak akan menghentikan perang melawan Hamas di Jalur Gaza hingga semua tujuan tercapai.

Tel Aviv telah bersumpah untuk menghancurkan Hamas, setelah serangan mengejutkan pada 7 Oktober tahun lalu serta menewaskan sekitar 1.200 orang di negara Yahudi tersebut. Sekitar 240 orang lainnya disandera dan ditahan di Jalur Gaza.

Wakil sekretaris jenderal PBB untuk urusan kemanusiaan dan koordinator bantuan darurat, Martin Griffiths, meminta agar perang di Gaza segera dihentikan, karena memburuknya krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Gaza saat ini telah berubah menjadi tempat kematian. Para penduduknya yang berada di pengungsian, harus menghadapi bencana kesehatan dan kelaparan akibat penyakit menular yang menyebar, serta tingkat kerawanan pangan yang tinggi,” ujar Griffiths.

Ia juga mengatakan, 12 minggu terakhir ini merupakan masa yang traumatis bagi warga Gaza, khususnya anak-anak. Mereka harus hidup di tengah suara perang yang menakutkan setiap harinya, tanpa makanan, air, dan sekolah.

“Gaza sudah tidak bisa dihuni lagi. Penduduknya setiap hari menyaksikan ancaman terhadap keberadaan mereka, sementara dunia terus menyaksikannya," kata Griffiths dalam sebuah pernyataan. Dilansir dari Sky News, Minggu 7 Januari 2024.

Ia meminta agar perang dapat segera dihentikan, agar bantuan kemanusiaan dapat masuk ke wilayah tersebut, dan keamanan bagi warga Gaza terjamin sepenuhnya.

“Sudah waktunya bagi semua pihak untuk memenuhi seluruh kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk melindungi warga sipil dan memenuhi kebutuhan penting mereka, dan segera membebaskan semua sandera," ujar Griffiths menegaskan.

Gugatan di Mahkamah Internasional

Kebrutalan Israel membuat Afrika Selatan mengajukan gugatan dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag.  Afrika Selatan sebagai negara pelopor yang tegas menyebut Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948. Konvensi itu diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust. Dalam konvensi 1948 mengamanatkan semua negara memastikan kejahatan genosida tidak pernah terulang kembali di dunia.

“Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara," kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, dilansir dari Reuters, Jumat 12 Januari 2024.

Afrika Selatan juga meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang sekarang, setelah banyaknya korban berjatuhan, terutama anak-anak dan perempuan.

Mereka menggambarkan bagaimana kekejaman Israel yang selalu menargetkan rumah-rumah warga sipil, tenda pengungsi, dan fasilitas kesehatan tempat para korban dirawat. Termasuk apa yang disaksikan dunia tentang bayi-bayi tak berdosa yang meninggal akibat serangan Israel.

"Apa kesalahan bayi ini? Kejahatan apa yang dilakukannya? Apakah dia teroris? Apakah bayi ini menembakkan roket?" ujar Tembeka.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa semua yang disampaikan Afrika Selatan dalam persidangan merupakan kebohongan. Bahkan Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Afrika Selatan sebagai cabang sah organisasi Hamas, yang sengaja menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan kasus yang dibangun berdasarkan klaim palsu dan tidak berdasar. Walaupun Israel telah terbukti melakukan banyak pelanggaran dalam perang.

Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel itu mendapat dukungan lebih dari 1.000 gerakan kerakyatan, partai politik, serikat pekerja, dan berbagai organisasi di seluruh dunia. Organisasi itu menyerukan negara-negara dukungan Afrika Selatan yang membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.

“Kami sekarang mendesak negara-negara lain untuk memperkuat gugatan (genosida) yang disampaikan dengan tegas dan berargumentasi baik ini dengan segera mengajukan Deklarasi Intervensi ke ICJ, yang juga disebut Pengadilan Internasional,” kata pernyataan resmi organisasi pendukung, dilansir dari Anadolu Agency, Jumat 12 Januari 2024.

Pernyataan tersebut sekaligus mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas tindakan genosida yang dilakukan Israel, termasuk juga kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

“Banyak negara yang mengungkapkan kengerian mereka atas tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Negara Israel terhadap warga Palestina," tulis pernyataan itu lebih lanjut.

Pasukan Pendudukan Israel telah mengebom rumah sakit, tempat tinggal, pusat pengungsi PBB, sekolah, tempat ibadah, dan jalur pelarian. Mereka membunuh dan melukai puluhan ribu warga Palestina sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari separuh korban tewas adalah perempuan dan anak-anak," sambung pernyataan itu.

Organisasi-organisasi tersebut juga mendukung pernyataan Afrika Selatan yang menyebut bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran terhadap konvensi genosida tahun 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust.

Pasalnya, Israel telah mendeklarasikan secara terbuka niat mereka untuk secara permanen mengusir warga Palestina dari tanah mereka sendiri.

“Afrika Selatan benar dalam menuduh tindakan Israel bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari upaya mereka untuk melakukan genosida terhadap kelompok nasional, ras dan etnis Palestina yang lebih luas."

Pernyataan tersebut kemudian diakhiri dengan menekankan bahwa tindakan Israel, seperti membunuh, melukai, membuat trauma, dan menggusur warga Palestina dengan memblokade sumber daya penting untuk penduduk yang diduduki, telah memenuhi kriteria sebagai kejahatan genosida.

“Jika mayoritas negara di dunia menyerukan gencatan senjata, namun gagal untuk menuntut Israel, lalu apa yang bisa menghentikan Israel melakukan pembersihan etnis terhadap seluruh warga Palestina?” tanya mereka.

Mereka berharap persidangan di ICJ dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa semua tindakan genosida yang dilakukan Israel dapat segera dihentikan, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.

Sejumlah organisasi yang menandatangani pernyataan tersebut, di antranya Nahosgruppe Mannheim (Jerman), Malcolm X Center for Self-Determination (AS), Komisi Hak Asasi Manusia Islam (Inggris), Israel Melawan Apartheid (Israel), Federasi Serikat Buruh Independen Yordania, Mediciana Democrata (Italia), Institut Studi Kritis Zionisme, Satu Keadilan (Prancis), Yahudi Afrika Selatan untuk Palestina Merdeka, dan Majelis Perempuan Internasional Irak. (*)sinpo

Komentar: