Google Doodle Tampilkan Aminah Candrakasih, Pemeran Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 29 Januari 2024 | 10:54 WIB
Aminah Cendrakasih (Sinpo.id/Google)
Aminah Cendrakasih (Sinpo.id/Google)

SinPo.id -  Google doodle secara istimewa menampilkan sosok Aminah Cendrakasih atau yang lebih dikenal 'Mak Nyak' dalam serial filem 'Si Doel Anak Sekolahan' pada hari ini, Senin, 29 Januari 2024.

Pemasangan potret Aminah Candrakasih dalam bentuk ilustrasi ini dilakukan Google sebagai bentuk penghargaan untuk memperingati hari lahirnya yang ke-86.

Aminah Candrakasih tergambarkan tengah mengenakan kerudung khas saat memerankan Mak Nyak. Palet warnanya kalem, menggabungkan unsur jingga, kuning, hijau, dan coklat tua.

Google menggambarkan Aminah Candrakasih saat berperan sebagai 'Mak Nyak' dengan background televisi analog yang menandakan kariernya melintasi zaman.

Diketahui, Aminah Cendrakasih lahir pada 29 Januari 1938 di Magelang, Jawa Tengah, Hindia Belanda dan meninggal dunia pada 21 Desember 2022, di Tangerang Selatan, Banten.

Aminah Cendrakasih telah malang melintang di dunia filem tanah air. Selain 'Sidoel Anak Sekolahan', ia juga membintangi beberapa filem lain, diantaranya 'Rumah Masa Depan', 'Oh, Ibuku', dan 'Ibu dan Putri'. 

Dikutip dari laman FFI, Aminah Cendrakasih sudah membintangi sebanyak 101 film dari tahun 1955-1989. Saat itu usianya baru memasuki 18 tahun saat melakonkan film Serampang 12.

Aminah sempat menghilang dari dunia film usai membintangi 'Habis Gelap Terbitlah Terang' pada 1959 dan menikah. Ia baru kembali aktif berperan lewat beberapa serial televisi pada tahun 1970.

Darah seni mengalir pada Aminah Cendrakasih diwariskan dari kedua orang tuanya. Ibunya bernama Wolly Sutinah alias 'Mak Wok' adalah seorang pemeran Indonesia, serta ayahnya bernama Husni Nugib merupakan sosok pelawak.

Prestasi terbesar Aminah Cendrakasih adalah meraih 'Lifetime Achievement Award' dari Indonesia Movie Awards pada 2013 silam. Kala itu, ia tak lagi dapat melihat karena terkena glaukoma.sinpo

Komentar: