Ketua DPR Ingatkan Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 06 Februari 2024 | 18:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berpesan agar seluruh kepala desa berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Perangkat desa harus dapat menjaga dan menciptakan situasi tetap kondusif, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar serta damai.

Ini disampaikan Puan saat menerima audiensi dari perwakilan kepala desa, yakni dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Dia meminta seluruh kades membiarkan rakyat mereka menentukan pilihan masing-masing.

"Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnnya, Indonesia terus bersatu dan utuh," kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Pertemuan Puan dengan perwakilan kepala desa itu digelar sebelum Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI. Sebanyak 21 orang perwakilan perangkat desa bertemu dan berdialog dengan Puan.

Dalam pertemuan itu, Puan mengatakan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil demi menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 sangat sensitif.

Oleh karena itu, dia juga meminta seluruh kades dan perangkat desa memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini.

Puan memastikan DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades, walaupun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu 2024.

"Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa, tetapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan Bapak-Bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya," ujar Puan.sinpo

Komentar: