Hasil Bitung Bawaslu Prabowo-Gibran Raih Suara 50,8 Persen di Solo

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Februari 2024 | 15:20 WIB
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto,. (Sinpo.id/Ashar)
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto,. (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih suara sebanyak 50,8 persen di Kota Solo, Jawa Tengah, sesuai dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan penghitungan suara usai pemungutan suara menjadi tradisi di Bawaslu.

"Ini jadi tradisi di Bawaslu Kota Surakarta di setiap hajatan pemilu terutama pilpres, Bawaslu selalu melakukan real count," katanya.

Pada penghitungan tersebut, untuk capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 15 persen dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 34,2 persen.

Menurut dia, upaya penghitungan suara tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Bawaslu terhadap publik.

"Terkait hasil perolehan bisa dilihat secara transparan oleh publik. Ini ikhtiar kami untuk meminimalisasi potensi kecurangan pada perolehan hasil di pilpres," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kota Surakarta Setyo Puji Santoso mengatakan sejauh ini terkait dengan pengawasan sudah dilakukan oleh Bawaslu secara menyeluruh di sebanyak 1.773 TPS yang ada di 54 kelurahan dan lima kecamatan di Solo.

"Sejauh ini masih relatif kondusif. Hasil koordinasi selalu kami update dengan jajaran bawah. Sampai saat ini belum ada pelanggaran atau laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu," katanya.

Mengenai potensi kecurangan, ia mengatakan sudah sejak jauh-jauh hari memberikan sosialisasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas maupun organisasi masyarakat.

"Kalau ada pelanggaran silahkan lapor. Kami ada pengawas TPS di lokasi, panwas di kelurahan dan di kecamatan. Kalau ada bukti atau kejanggalan silahkan lapor pasti kami tindak lanjuti. Prinsipnya kami haram menolak laporan masyarakat," ujarnya.sinpo

Komentar: