Fraksi PAN: Usul Hak Angket Tidak Tepat, Akan Habiskan Banyak Waktu

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:57 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (SinPo.id/DPR)
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (SinPo.id/DPR)

SinPo.id - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak tepat. Ia menilai, hak angket hanya akan menghabiskan banyak waktu. 

"Mekanisme hak angket dalam penyelesaian sengketa pemilu tidak tepat. Hal itu juga akan menghabiskan banyak waktu. Di satu sisi tahapan-tahapan pemilu yang disusun KPU telah disepakati semua peserta pemilu," kata Saleh dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Ia menegaskan, Fraksi PAN DPR menolak usulan hak angket dalam menyelesaikan isu kecurangan pemilu.

Saleh mengatakan, sengketa pemilu telah memiliki jalur khusus sesuai ketentuan di UU Pemilu. Sesuai aturan, dia menyebut permasalahan mengenai sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK)

"Selama ini, persengketaan hasil pemilu selalu diselesaikan lewat MK. Pengalaman menunjukkan bahwa semua persengketaan tersebut diselesaikan oleh MK secara adil sesuai dengan waktu yang tersedia," kata Saleh. 

Saleh mengatakan, PAN menghormati tiap pihak yang akan mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan pemilu. Namun, dugaan itu harus disertai dengan bukti yang kuat.

"Yang penting, bukti-buktinya. Jangan menuduh curang, tetapi buktinya hanya narasi. Sebab, di dalam pengadilan yang diperlukan adalah bukti. Nah, dalam hal ini pihak penggugat yang memiliki tanggung jawab menyediakan alat bukti tersebut," tutur Saleh.

Dia mempertanyakan sasaran dalam wacana penggunaan hak angket. Menurutnya, hal yang aneh bila pihak yang hendak disasae dalam penggunaan hal angket itu adalah pemerintah, karena di dalam kabinet hampir semua partai pengusung capres memiliki anggota kabinet, kecuali PKS. 

"Apakah etis jika partai yang ada di kabinet mengajukan hak angket kepada pemerintah? Bukankah itu sama dengan melakukan penyelidikan atas diri masing-masing?" tutur Saleh.

Lebih lanjut Saleh meminta para pengusul hak angket pemilu bersikap arif. Dia mengatakan usulan itu hanya akan memunculkan efek berkepanjangan di masyarakat.

"Mohon dipertimbangkan lagi. Sebab, ini akan jadi preseden tidak baik ke depan. Yang namanya hak angket akan menimbulkan dampak luas. Tidak hanya di masa pemilu, bahkan implikasinya bisa ke hal lain di luar pemilu," pungkas Saleh.sinpo

Komentar: