KPU Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Maret 2024 | 17:17 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah adanya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), seperti ramai diperbincangkan publik. 

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," kata Idham Holik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, perolehan suara peserta pemilu berpatokan pada Formulir (Form) C.Hasil Plano yang disertakan dalam bentuk foto ke Sirekap. 

Kemudian, angka-angka yang tercatat di Sirekap harus diperiksa kembali lantaran terdapat kelemahan dalam membaca gambar foto Form C.Hasil Plano, hingga konversi menjadi angka-angka.

"(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," ujarnya. 

Idham menerangkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Lebih lanjut, Idham kembali menegaskan bahwa hasil resmi suara Pemilu 2024 itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara secara manual, bukan Sirekap. 

"Data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, dan pada akhirnya pada tingkat rekapitulasi KPU RI tingkat nasional," tukasnya. 

Diketahui, lonjakan perolehan suara PSI itu terjadi hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU RI dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu itu, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis, 29 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 15.00 WIB.

Dengan demikian, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari. Dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa PSI memperoleh tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS.sinpo

Komentar: