RUU DKJ

Baleg: Pengesahan RUU DKJ Harus Teliti dan Cermat

Laporan: Firdausi
Rabu, 13 Maret 2024 | 16:49 WIB
Anggota Baleg DPR RI Hermanto (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Baleg DPR RI Hermanto (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa- gesa mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Dia menyebut pembahasan RUU DKJ itu akan dilakukan secara hati- hati dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Kami minta jangan tergesa- gesa. Jangan hanya sekedar cepat selesai. Harus teliti dan cermat," kata Hermanto dalam Rapat Kerja Baleg bersama Pemerintah di Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Hermanto, alasan pembahasan RUU DKJ perlu kehati-hatian, tujuannya agar ketika disahkan tidak ada lagi ke depannya judicial review terkait RUU tersebut.

"Jadi setelah RUU baru ini diketok. Tidak ada lagi pihak yang ingin melakukan judicial review," ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai PKS mengungkapkan pihaknya harus memperhatikan partisipasi publik dalam membahas RUU DKJ. Sebab RUU ini untuk hajat orang banyak, khususnya untuk warga Jakarta.

"Pendapat publik penting dan harus diserap dan diterima," ujarnya.sinpo

Komentar: