KPK Panggil Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Suap CCTV

Oleh: Panji Septo
Kamis, 14 Maret 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi logo KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ilustrasi logo KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) Bandung Smart City di lingkungan pemerintahan kota Bandung, Jawa Barat.

Selain sekda kota Bandung, lembaga antirasuah juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Maret 2024.

Ali mengatakan pemanggilan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara yang melibatkan Eks Walikota Bandung Yana Mulyana.

"Pengembangan penyidikan perkara Walikota Bandung Yana Mulyana dkk terkait dugaan suap dilingkungan Pemkot Bandung," tuturnya.

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan suap korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka. Meski demikian, ia tak merinci dan menyebut siapa tersangka tersebut.

"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 13 Maret 2024.

Ali mengatakan tersangka yang dia maksud berasal dari berbagai pihak. Mulai dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD.

Selain itu, dia juga angkat bicara terkait isu yang menyebut KPK menyambangi dan membawa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Dirinya tak membenarkan kabar itu. 

"Kemarin memang sempat banyak yang bertanya, saya kira tidak, tidak ada proses itu. Akan tetapi, bahwa ada proses penyidikan perkara dari pengembangan, iya," kata Ali.sinpo

Komentar: