Pemilu 2024

KPU: Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Dijadwalkan Rabu Besok

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Maret 2024 | 23:42 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan pada Rabu, 20 Maret 2024 besok pagi. 

"Iya untuk dua Provinsi tersisa akan dilaksanakan penghitungan besok sebagaimana yang pada umumnya terjadwalkan setiap hari, biasanya dimulai pukul 10.00 WIB," kata anggota KPU RI, Udhan Holik kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Personel KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan tiba di Jakarta besok hari. Rombongan dua provinsi itu baru akan terbang ke Jakarta pada pukul 22.00 WIT.

Alasan mundurnya penghitungan suara di Provinsi Papua disebabkan masih melakukan penghitungan suara di kota Jayapura. Sementara Provinsi Papua Pegunungan masih melakukan penghitungan suara di Kabupaten Tolikara. 

Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan masih berlangsungnya penghitungan suara di Kabupaten Tolikara dikarenakan adanya faktor keamanan. 

"Khusus pleno rekap kabupaten tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau Jayawijaya, tapi digeser di Jayapura, kemudian teman-teman akan segera ke jakarta untuk juga melanjutkan pleno nasional ini," paparnya.

"Mudah-mudahan nanti malam sudah hadir Papua induk, segera setelah itu Papua pengunungan," jelasnya.

Kendati demikian, KPU masih memiliki tenggat waktu satu hari lagi hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilu serentak 2024.

Sebagai informasi, hingga saat ini Selasa, 19 Maret 2024, KPU sudah menyelesaikan penghitungan suara di 36 Provinsi. Adapun dua provinsi yang baru saja merampungkan penghitungan suara tingkat nasional adalah Maluku dan Jawa Barat.sinpo

Komentar: