Sidang PHPU MK

Margarito: Nggak Ada Hubungan Pj Gubernur dengan Kemenangan Prabowo-Gibran

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 04 April 2024 | 14:56 WIB
Margarito Kamis di Gedung MK. (SinPo.id/Youtube MKRI)
Margarito Kamis di Gedung MK. (SinPo.id/Youtube MKRI)

SinPo.id - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, sangat tidak tepat menuduh bahwa pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berkorelasi dengan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"(Isu) terdapat penjabat gubernur dan wali kota itu dimaksudkan untuk memenangkan sebut saja Pak Prabowo dan Pak Gibran dalam pilpres. Saya berpendapat tidak. Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan mengangkat penjabat gubernur, terus Prabowo-Gibran menang? Bagaimana caranya?" kata Margarito sebagai Ahli yang dihadirkan Tim Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Margarito menegaskan, pengangkatan Pj kepala daerah merupakan perintah undang-undang. Disisi lain, jika Pj kepala daerah tidak diangkat, dengan alasan takut dituduh menyalahgunakan kewenangan untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres, terus apa yang harus dilakukan mengisi kekosongan tersebut.

"Terus tidak diangkat karena takut dituduh memenangkan Pak Prabowo dengan Pak Gibran? Terus apa yang bisa dilakukan?" tanya Margarito.

Menurut Margarito, jika pun ada dugaan penyimpangan yang dilakukan Pj kepala daerah, maka harus diperiksa. Sedangkan persepsi dugaan penyalahgunaan kewenangan, itu hanya sebatas pembicaraan, yang tidak mempunyai bukti.

"Kalau itu ditemukan ada tindak-tanduk yang dinilai, dengan penalaran yang logis, menyimpang, periksa itu orang. Undang-undang memberikan kewenangan itu kepada semua orang. Kalau tidak lakukan itu, maka orang itu harus dianggap menerima kenyataan itu, tunduk pada seluruh konsekuensi hukum yang timbul dari melepaskan hak itu," ujarnya.

Lagi pula, lanjut Margarito, Prabowo-Gibran juga kalah di di Aceh dan Sumatera Barat. Padahal, banyak penjabat kepala daerah di kedua provinsi itu.

"Apa memang di kampungnya Prof Saldi (Sumatera Barat) tidak ada penjabat? Apa tidak ada? Ada juga. Bagaimana menjelaskan itu? Ada satu hal yang bersumber dari hal yang sama tapi output-nya berbeda. Urusan memberikan keuntungan, berpihak kepada calon nomor urut 02, tidak bisa diomongkan saja," kata Margarito.sinpo

Komentar: