MUDIK LEBARAN 2024

Korlantas Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran Mulai 5 April

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 April 2024 | 18:09 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - ​​​​​​Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut pemberlakukan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai tanggal 5 April hingga 9 April. Sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12 April hingga 16 April 2024.

“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” ujar Aan dalam keterangannya dikutip Kamis, 4 April 2024.

Aan mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap (gage) berputar balik. Namun, nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” ungkap dia. 

“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aan mengungkapkan, pihaknya juga menyiagakan helikopter ambulans saat arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Nantinya helikopter itu berfungsi sebagai ambulans udara untuk menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi ambulan berupa helikopter kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” kata Aan. 

 

 sinpo

Komentar: