HAK ANGKET DPR

Soal Hak Angket, Puan: Belum Ada yang Mengajukan

Laporan: Firdausi
Kamis, 04 April 2024 | 17:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku hingga saat ini belum ada pimpinan legislatif yang mengajukan hak angket kecurangan pemilu. Di PDIP sendiri, belum ada pembahasan soal hak angket.

"Belum (ada yang mengajukan angket)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Saat ditanya, apakah PDIP bakal menggulirkan hak angket, Puan enggan menjawabnya.

Sebelumnya, Puan Maharani mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Fraksi PDIP DPR untuk menggulirkan hak angket.

"Enggak ada instruksi (hak angket), enggak ada," kata Puan usai rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Puan juga menyatakan, hak angket bukanlah milik PDIP saja. Hak angket pada dasarnya hak konstitusional seluruh anggota DPR.

"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.sinpo

Komentar: