HIPMI Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 05 April 2024 | 22:48 WIB
Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira. (SinPo.id/dok pribadi)
Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira. (SinPo.id/dok pribadi)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira meminta pemerintah melakukan antisipasi terhadap kenaikan berbagai harga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurut dia, fenomena kenaikan harga selalu terjadi ketika hari raya. Hampir semua sektor, baik itu pangan, transportasi dan energi akan naik menjelang lebaran. 

"Adanya inflasi yang disebabkan beberapa hal, salah satunya, dorongan biaya dan tarikan permintaan. Tarikan permintaan inilah yang biasanya menjadi penyebab lonjakan harga barang menjelang lebaran,” kata Angga dalam keterangannya, Jumat, 5 April 2024. 

Angga menjelaskan, jelang lebaran, permintaan terhadap suatu komoditas cenderung naik atau tinggi, sementara jumlah sediaan barangnya dalam jumlah yang tetap. Fenomena ini yang akhirnya memicu kenaikan harga. 

Selain itu, Angga juga meminta masyarakat agar tidak panik jika harga-harga menjelang lebaran ini menjadi naik. Karena masyarakat cenderung mengkonsumsi barang yang sama.

Hal itulah yang membuat kenaikan permintaan sehingga harga cenderung naik. Padahal, persediaan barang yang dijual relatif sama.

Selanjutnya, ia menjelaskan langkah antisipasi lonjakan yang rutin terjadi adalah masyarakat harus bisa mengevaliasi keputusan pembelian.

"Artinya, masyarakat harus lebih cermat dalam menentukan pembelian suatu barang, baik yang bersifat kebutuhan maupun keinginan. Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam mengalokasikan anggaran. Prioritaskan membelanjakan kebutuhan yang utama," tutur pria yang juga merupakan Tim Komisi Pengawas SKK Migas ini.

Meski demikian, Angga juga meminta pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak tinggal diam dengan fenomena kenaikan harga jelang Hari Raya Idulfitri. 

"Perlu ada intervensi pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan saat ini. Misalnya, penerapan kebijakan batas minimum dan batas atas harga. Jadi, jika harga cenderung naik, maka ditetapkan saja batas atasnya. Mengapa demikian? Sebab tidak ada ketentuan batasan harga, nanti akan menimbulkan kerugian harga yang cenderung naik terus. Ini bisa merugikan baik untuk konsumen maupun produsen," jelasnya lagi. 

Angga berharap, kebijakan pemerintah memang dapat segera diumumkan jelang libur lebaran nanti. Karena menurutnya ini berhubungan erat dengan daya beli masyarakat yang nantinya juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi.

“Konsumsi rumah tangga berhubungan erat dengan stimulasi ekonomi Tanah Air sehingga disayangkan bila kenaikan barang dapat mempengaruhi jumlah konsumsi yang menurun. Padahal bagi kami di HIPMI, momen lebaran seperti sekarang menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan dukungan terhadap UMKM dengan masyarakat yang banyak berbelanja untuk kebutuhan mereka di Idul Fitri. Inilah mengapa saya mendorong kebijakan pemerintah yang dapat mendukung hal ini bisa dikeluarkan dalam waktu dekat,” tutupnya.sinpo

Komentar: