PILGUB JATIM

PKB Bantah Cak Imin Bakal Maju Pilgub Jatim

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 06 April 2024 | 19:56 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid membantah Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2024.

"Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim)," ujar Jazilul saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu, 6 April 2024.

Dia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin akan maju pada Pilkada Jatim. Menurut dia, Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

"Sampai hari ini tidak ada pembahasan Gus Muhaimin maju Pilkada Jatim. Gus Muhaimin ada tempat yang lebih mulia daripada Gubernur Jatim," ucap dia.

Selain itu, Jazilul mengungkapkan bahwa untuk wilayah DKI Jakarta sudah ada kader lainnya yang berpotensi maju sebagai calon kepala daerah. Salah satunya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024;

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.sinpo

Komentar: