Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Tewasnya Selebgram MJ

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 April 2024 | 06:59 WIB
bunuh diri (pixabay)
bunuh diri (pixabay)

SinPo.id -  Polsek Kebayoran Lama belum menemukan unsur pidana di kasus tewasnya selebgram inisial MJ di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil keterangan para saksi tersebut, korban melakukan bunuh diri atas pribadi sendiri.

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan belum ditemukan unsur tindak pidana yang dilakukan oleh orang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Surwarno pada Rabu 17 April 2024.

Aparat kepolisian menerima laporan korban diduga bunuh diri pada 14 April 2024. Setelah menerima laporan, aparat Polsek Kebayoran Lama melakukan penyelidikan

Dari keterangan para saksi, sudah berapa kali korban berusaha untuk melakukan upaya tersebut dan cenderung korban pernah berupaya untuk melukai atau menyakiti diri korban.

"Jadi sudah berapa orang kita minta berikan keterangan, dari warga sekitar dan keluarga dari korban dan termasuk yang diduga teman dekat, semua sudah kita minta keterangan. Jadi dari hasil analisa yang kami dapat bahwa itu gantung diri murni masih dilakukan oleh korban," ujarnya.

Pihaknya masih akan tetap menyelidiki terkait kematian MJ. "Kami akan menelusuri semua apa informasi yang ada kita pastikan ditelusuri keterangannya," tambahnya
sinpo

Komentar: