PBNU: Selamat Bertugas Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 22 April 2024 | 20:57 WIB
Bendera PBNU (SinPo.id/ NU online)
Bendera PBNU (SinPo.id/ NU online)

SinPo.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat bertugas kepada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ucapan selamat itu disampaikan setelah MK menolak seluruh gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03.

"Kami ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Gus Ipul juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi putusan yang sudah diambil MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2024.

Selain itu, Gus Ipul mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah.

"Yaitu At-Tawâzun (bertindak seimbang), At-Tawassuth (berperilaku moderat), At-Tasâmuh (bersikap toleran) dan Al-I'tidâl (bertindak adil dan proporsional)," ujarnya.

Gua Ipul juga mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil Pilpres 2024 dan memulai lembaran ishlah. Dengan demikian, kata dia, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.

Terakhir, dia mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilpres untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu tahun ini guna memperbaiki penyelenggaraan di masa mendatang.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024.sinpo

Komentar: