Polri Klaim Judi Online Turun Jadi 792 Kasus

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 26 April 2024 | 01:43 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Humas Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kasus judi online di Indonesia tercatat mengalami penurunan signifikan per April 2024 jika dibandingkan 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat sebanyak 1.196 kasus judi online selama 2023. Angka ini mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan pada tahun ini.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Trunoyudo menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, lebih dari lima ribu rekening terkait judi online sudah diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Mahendra mengatakan, lima ribu rekening itu diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024. "Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.sinpo

Komentar: