HARDIKNAS 2024

Hardiknas 2024, FSGI Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:57 WIB
Ilustrasi kerasan pada anak (SinPo.id/ Dok. Getty Image)
Ilustrasi kerasan pada anak (SinPo.id/ Dok. Getty Image)

SinPo.id - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti masih tingginya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Bahkan, ada yang menelan korban jiwa dan masih dalam proses hukum. 

"FSGI menyampaikan keprihatinan masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan sampai merengut nyawa peserta didik, baik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, untuk satuan pendidikan di bawah Kemenag sampai menimbulkan korban jiwa,"kata  Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. 

Heru menyampaikan, kasus-kasus di pondok pesantren (ponpes) misalnya,  yang sampai jatuh korban jiwa yaitu, AH (13 tahun) santri dalah satu Ponpes di Tebo (Jambi) mengalami  Patah Tulang Tengkorak dan pendarahan otak. Kemudian, SM (14 tahun) santri salah satu Ponpes di Banyuwangi juga meninggal dunia karena dianaiaya sejumlah kawannya, AM (17 tahun) santri salah satu Ponpes di Kediri  mengalami penganiayaan dari sejumlah temannya hingga meninggal.

"Ironisnya, pihak Ponpes kerap tidak jujur menyampaikan pada orangtua. Misalnya, AH santri Ponpes di Tebo dilaporkan pihak Ponpes kepada orang tua tersengat listrik, sementara hasil otopsi menunjukkan ada kekerasan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak kepada dan ada pendarahan otak," ujarnya. 

FSGI mencatat, pada 2022, ada 26 kasus kekerasan berat, bahkan sampai meninggal dunia terjadi di satuan pendidikan  yang sampai ke ranah hukum. 

Jumlah tersebut meningkat padata tahun 2023 yaitu mencapai 30 kasus yang 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kemendikbudristek, dan 20 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag. 

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno listyarti menambahkan, dalam peringatan Hardiknas 2024 ini, FSGI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudrisek yang telah berupaya serius untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. 

Hal ini baik berupa regulasi melalui Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan (PPKSP) dan melakukan berbagai sosialisasi, pelatihan dan pendampingan kepada banyak sekolah di berbagai daerah untuk mengimplementasi Permendikbudristek 46 tersebut.  

FSGI berharap, program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini akan dilanjutkan oleh Mendikbud yang baru nanti. "Mengingat kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi," kata Retno. sinpo

Komentar: