Polri Bakal Assessment 5 Nomor WhatsApp yang Kirim Notifikasi Tilang ETLE

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:45 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (foto: dok humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (foto: dok humas Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri melakukan assesment atas sistem baru yang digunakan Polda Metro Jaya untuk mengirimkan pemberitahuan tilang elektronik kepada masyarakat. 

Proses assesment ini akan menghentikan sementara lima nomor yang sebelumnya diumumkan menjadi pusat pengiriman notifikasi. 

"Kita akan melakukan proses assesment lima nomor yang sebelumnya diumumkan menjadi pusat pengiriman notifikasi," Kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan pada Kamis, 9 Mei 2024. 

Menurut Aan, lima nomor notifikasi tilang elektronik itu akan diuji coba terlebih dulu di Jakarta. Bila proses uji coba dan assesment itu memenihi syarat. 

Maka, kata dia, pihaknya akan memberlakukan aturan notifikasi tilang tersebut secara nasional. 

"Harapannya mudah-mudahan tahun ini proses assesment selesai," tuturnya. 

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman mengungkapkan, alasan pihaknya mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS karena keterbatasan anggaran. 

Mengingat jumlah pelanggaran yang tercapture saat ini mencapai 1 juta kendaraan per bulan.  

"Anggaran kita kurang sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran," kata Kombes Latif kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024.  

Adapun kelima nomor resmi yang dimaksud di antaranya, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.   sinpo

Komentar: