Masih Ada Ancaman Demo UU Ciptaker, MPR Minta Aparat Terus Bersiaga

RUU Ciptaker

Oleh: Ria
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:12 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

sinpo, JAKARTA, Tentang dikabarkannya masih akan ada aksi massa untuk berunjuk rasa sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dari aksi unjuk rasa.

“Mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja untuk menyampaikan pasal-pasal mana saja yang menjadi keberatan agar tuntutan tidak melebar ke arah yang merugikan masyarakat, serta diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkis, juga menerapkan protokol kesehatan,” tegas Bamsoet, Kamis (15/10/2020).

Karena itu, Waketum Golkar itu minta pemerintah agar membuka dialog dan diskusi dengan masyarakat terkait pelibatan dan penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.

“Pemerintah harus berkomitmen melibatkan akademisi dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, dan akan menampung aspirasi yang disampaikan sehingga peraturan turunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” ujarnya.

Menurut Bamsoet, pemerintah harus menyosialisasikan kepada publik mengenai UU Cipta Kerja bahwa ketentuan yang belum diatur dalam UU tersebut akan diatur aturan turunannya dan penyusunan aturan turunan dilakukan paling lama tiga bulan, sehingga masyarakat perlu bersabar.

“Dan, mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi/MK sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

 sinpo

Komentar: