Kartu Elektronik JakCard Bank DKI Bisa Ditransaksikan di Sejumlah Ruas Tol

Laporan: Lilis
Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:23 WIB
Ilustrasi jalan tol (Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi jalan tol (Dok. Jasa Marga)

sinpo - Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan kartu elektronik JakCard milik PT Bank DKI sudah dapat digunakan. Diantaranya untuk transaksi tol di Ruas Tol Jakarta–Tangerang, Ruas Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2.

"JORR W2S dan Pondok Aren-Ulujami yang dikelola oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Ruas JORR S dikelola oleh PT Hutama Karya, Ruas JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan Ruas JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta, mulai tanggal 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB," katanya dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Marga Lingkar Jakarta, PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan PT Hutama Karya dalam hal ini adalah menyiapkan dan memastikan sarana dan prasarana pendukung implementasi alat pembayaran tersebut berfungsi dengan baik. Selain itu BUJT bersama dengan PT Bank DKI melakukan berbagai rangkaian uji peralatan sehingga JakCard dapat digunakan sebagai alat transaksi di ruas – ruas tersebut.

"Kartu elektronik Jakcard dapat digunakan di 18 Gerbang Tol (GT) Ruas Tol Jakarta -Tangerang, 12 GT Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, 17 GT Ruas JORR E1, E2, E3, 6 GT Ruas JORR W2S dan Pondok Aren – Ulujami, 15 GT Ruas JORR S, 7 GT JORR W1 dan 9 GT JORR W2U. Selain ruas tersebut, Jakcard juga telah dapat digunakan di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Ruas Jagorawi sejak 17 Agustus 2020," ujarnya.

Ia mengatakan implementasi Jakcard sebagai pembayaran tol diharapkan dapat menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol dengan memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang dapat digunakan sehingga transaksi tol semakin mudah.

"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, BUJT melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media online, media elektronik, media sosial, dan Variabel Message Sign/VMS," katanya.sinpo

Komentar: