Anies Minta Warga Jakarta Lakukan Takbiran Virtual

Laporan: Vera
Selasa, 11 Mei 2021 | 11:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/Instagram @aniesbaswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/Instagram @aniesbaswedan.

SinPo.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar kegiatan pelaksanaan malam takbiran dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan secara virtual dari rumah.

"Dan terhadap pelaksanaan di masjid dan mushala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, melansir Antara, Selasa (11/05).

Hal tersebut, kata dia, juga termaktub dalam diktum pertama poin C Seruan Gubernut DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.

"Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama masa libur Idul Fitri 1442 H/2021 M," tutur Anies.

Menurut dia, dalam pengawasan kegiatan takbiran ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melibatkan unsur TNI-Polri. Di mana, juga akan diselenggarakan Operasi Ketupat Jaya dengan dilakukan filterisasi dan manajemen keramaian antara pukul 18.00 - 22.00 WIB.

"Dan sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," tegas Anies.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, dalam mengantisipasi timbulnya kerumunan pada malam takbiran akan melakukan dua cara penindakan yang pertama mulai pukul 18.00 - 22.00 WIB akan melaksanakan filterisasi.

"Mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan maka kita akan melakukan filterisasi," ucap Fadil.

Kemudian, lanjut dia, setelah pukul 22.00 WIB semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan diharuskan untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Kita akan berlakukan konsep "crowd free night" jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya," tutup Fadil.sinpo

Komentar: