narkoba

Selebgram Chandrika dan Atlet Esport Ditangkap Terkait Narkoba

Laporan: Firdausi
Rabu, 24 April 2024 | 13:59 WIB
Jumpa pers selebgram Chandrika Chika (CK) dan seorang atlet esport berinisial HJ oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Firdausi/SinPo.id) .
Jumpa pers selebgram Chandrika Chika (CK) dan seorang atlet esport berinisial HJ oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Firdausi/SinPo.id) .

SinPo.id -  Seorang selebgram bernama Chandrika Chika (CK) dan seorang atlet esport berinisial HJ ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap bersama enam terduga lain di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. 

Keenam terduga pelaku yaitu tiga seorang perempuan berinisial AT (24), NJ (22), CK (20), AMO (22), dan dua pelaku lainnya seorang laki-laki BB (25) dam HJ (27). Saat ini para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Salah satunya Chandrika Chika (CK) ya dan 4 pelaku lainnya sudah ditetapkan tersangka," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024. 

Dari penangkapan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa cairan berisi ganja atau liquid THC. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku ganja cair atau likuid didapat dari rekannya Chika inisial R. Saat ini R sedang diburu.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reksha menambahkan. 

Menurut Reksha, Chandrika dan para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman pidana empat tahun. sinpo

Komentar: