Mardani Ali Sera: TKA Masuk Ke Indonesia Mencederai Keadilan Publik

Laporan: Tisa
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera

SinPo.id - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pergerakan Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia dihentikan.

Menurut Mardani, adanya mobilitas TKA yang dizinkan masuk ke Indonesia merusak hasil penerapan PPKM.

"Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas bagi siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," ucap Mardani, Senin (9/8).

Ketua DPP PKS itu menuturkan jika hasil PPKM merusak karena kedatangan TKA, rakyat harus membayar harganya berupa ekonomi yang tak sejalan. Hal tersebut karennya kasus Covid-19 yang terus meningkat. 

"Jika itu terjadi, rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi," ujar Mardani.

Tak hanya itu, Mardani menilai alasan kedatangan TKA China ke tanah air karena sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) merupakan alasan absurd.

Pasalnya kata dia, warga negara sendiri yang memiliki KTP, masih tetap dibatasi mobilitasnya karena kebijakan PPKM.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP tapi tetap diminta stay at home," kata dia.

Lebih lanjut, Mardani menilai kedatangan TKA di saat PPKM, merupakan kebijakan yang mencederai keadilan publik. 

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?" tandasnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).sinpo

Komentar: