Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergi Kejagung-KPK?

Oleh: Riri
Jumat, 08 Oktober 2021 | 11:59 WIB
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad/Net
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad/Net

SinPo.id - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Suparji dalam keterangan pers.

Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan  kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.

"Kejaksaan mempersilahkan KPK menangani perkara tsb.Hal  ini satu langkah yang tepat agar tidak ada double penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.

Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum. 

"Saya kira akan sangat ciamik jika antar lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.

Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini.sinpo

Komentar: