Tanpa Pemberitahuan, Maroko Berhentikan Bebas Visa WNI
SinPo.id - Pemerintah Maroko dikabarkan menghentikan kebijakan bebas visa berkunjung bagi warga Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rabat menyesalkan adanya keputusan tersebut pada rabu (13/10).
Kabar itu muncul setelah Kedutaan Besar RI di Rabat menyarankan WNI mulai memproses pengajuan izin untuk berkunjung jika ingin bepergian ke Maroko.
“Peraturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat maupun Kedubes Maroko di Jakarta. KBRI Rabat sangat menyesalkan tindakan Maroko tersebut,” berdasarkan pernyataan KBRI Rabat yang dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (13/10).
KBRI juga menyatakan bahwa Maroko memberlakukan aturan itu sejak dari Jumat pekan lalu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Sehingga KBRI Rabat menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Maroko telah mengabaikan prinsip hubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik.
“Sedangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip hubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik,” yang dikutip SinPo.id.
Sebelumnya, peraturan bebas visa bagi WNI ke Maroko merupakan hasil kesepakatan kedua negara sejak 1960, saat Presiden pertama Indonesia, Sukarno, berkunjung ke negara tersebut.
Hingga kini, belum ada kejelasan alasan Maroko menghentikan bebas visa bagi warga Indonesia.
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu