Kesimpulan Sementara, Tabrakan LRT Karena Kecelakaan Kerja

Laporan: Farez
Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:22 WIB
Tabrakan LRT kesimpulan sementara karena kecelakaan kerja/Net
Tabrakan LRT kesimpulan sementara karena kecelakaan kerja/Net

SinPo.id - Dua kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) yang bertabrakan saat tengah dilakukan uji coba di di trayek Munjul, Jakarta Timur merupakan kecelakaan kerja.

Demikian kesimpulan disampaikan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).

"Jadi itu masuk ke laka kerja ya," AKBP Argo Wiyono.

Petugas masih kata Argo, masih melakukan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian untuk termasuk melihat kerugian material.

"Karena itu laka kerja penangananya di reskrim, kami hanya bantu rescue dari damkar ya," katanya.

Diketahui, dua LRT tabrakan di Cibubur hingga terlihat ringsek. Saat itu dua angkutan itu sedang dalam masa uji coba.

Berdasarkan informasi dari pihak PT INKA yang menjadi operator LRT menyebut masinis mengalami luka.

Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro menyampaikan, insiden tersebut terjadi karena perpindahan jalur rel atau langsiran terlalu cepat dari stasiun Ciracas hingga Rajamukti.

"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan, indikasinya adalah langsiran yang terlalu cepat. Jadi, masinis terlalu cepat sehingga terjadi tabrakan,” ucap Budi dalam keterangannya secara virtual, Senin malam.

Budi mengatakan, saat ini masinis yang mengemudikan LRT tersebut telah menjalani perawatan insentif di rumah sakit.

"Masinisnya alhamdulillah tidak apa-apa, luka ringan sudah dibawa ke RS, masih sadar,” tandasnya.sinpo

Komentar: