Jokowi Patok Harga PCR Rp 300 Ribu, Dasco: Semua Pihak Harus Patuh

Oleh: Pandu Satya
Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:28 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Perintah Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR menjadi maksimal Rp 300 ribu mendapatkan respon positif dari unsur Pimpinan DPR RI.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad apa yang disampaikan Presiden Jokowi senada dengan keinginan kalangan DPR, mengingat tes PCR ini terbilang mahal.

"Kita apresiasi penurunan harga tes PCR. Supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau kemudian tidak merasa berat dengan PCR yang ada," ujar Dasco, ditemui di Ruang Abdul Muis DPR, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (26/10).

Ketua Harian DPP Gerindra itu meminta kiranya semua pihak menindak lanjuti instruksi Presiden Jokowi tersebut dalam waktu secepat-cepatnya agar PCR dijual dengan harga maksimal 300 ribu.

Untuk saat ini kata Dasco harga Rp 300 ribu adalah keputusan baik dari Presiden. Selanjutnya, DPR secara bertahap akan mengevalusasi.

"Mudah-mudahan terus turun dan menjadi murah," katanya.

Kendati harga PCR sudah diturunkan, Sufmi meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes). Hal itu mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang kita harapkan tidak terjadi di negara kita.

"Tetapi kita harus berhati-hati, saya imbau kepada masyarakat, tetap kita menjaga prokes degan ketat," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan dari yang awalnya harga tertinggi sebesar Rp 495 ribu seperti ditentukan Kementerian Kesehatan untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali menjadi maksimal Rp 300 ribu.

PCR itu sendiri digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.sinpo

Komentar: