Polsek Kalideres Berikan Bantuan Untuk Keluarga Korban Rumah Ambruk
SinPo.id - Insiden ambruknya rumah di Jalan Satu Maret Kelurahan Pegadungan Kalideres Jakarta Barat pada Sabtu (23/10) malam sekira pukul 21.44 WIB lalu menyisahkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Apalagi dalam peristiwa itu, seorang ibu dan bayinya yang baru berusia 16 bulan meninggal dunia akibat tertimbun puing rumah ambruk. Prihatin dengan kejadian itu, jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dipimpin langsung AKP Hasoloan Situmorang didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Kalideres Ririn Hasoloan mengunjungi rumah korban.
Kedatangan mereka guna mengulurukan sedikit bantuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal. “Kedatangan kami beserta jajaran Polsek Kalideres untuk memberi kan bantuan guna meringankan beban keluarga yang ditinggalkan" ujar AKP Hasoloan.
"Kedatangan kami sebagai bentuk rasa kepedulian kami terhadap sesama dan untuk memberikan motivasi agar keluarga lebih tabah dan ikhlas dalam menerima ujian ini," tutur Hasoloan.
Di lokasi, Kapolsek Kalideres beserta jajarannya diterima anak korban bernama Andriawan. "Besar harapan kami dengan tali asih tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Sementara di kesempatan yang sama Andriawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Kalideres beserta Bhayangkari dan rombongan.
"Terima kasih pak atas kepedulian nya terhadap kami selaku warga bapak, semoga dengan bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebagai informasi, kegiatan sosial ini diikuti oleh Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang; Ketua Ranting Bhayangkari Kalideres Ririn Hasoloan; Waka Polsek Kalideres AKP Suparno; Kapolsubsektor Pegadungan Iptu Wati Asih; Kanit IK Ipda Ibnu Mardianto; Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan Madi; anak Almarhumah L.N Andriawan dan keluarga korban.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu