Pesawat Demonim Air Pecah Ban, Bandara Ngurah Rai Ditutup 109 Menit

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 12 November 2021 | 22:41 WIB
Pesawat pecah ban di Bandara Ngurah Rai/Net
Pesawat pecah ban di Bandara Ngurah Rai/Net

SinPo.id - Ban pesawat Dimonim Air mengalami pecah ban di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/11). hal tersebut mengakibatkan lalulintas penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditutup selama 109 menit.

"Pukul 17.34 WITA, runway closed hingga 18.43 WITA," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

Menurutnya, penutupan landasan pacu dilakukan karena dibutuhkan waktu untuk mengevakuasi pesawat dari taxi way menuju apron.

Selain itu, usai terjadi insiden, petugas langsung melakukan pemeriksaan runway. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan lalu pukul 18.43 runway dinyatakan clear dan bisa digunakan kembali.

Selama runway ditutup, ada delapan penerbangan yang terdampak. "Terdiri lima keberangkatan dan tiga kedatangan," ujar Taufan.

Taufan menjelaskan, insiden terjadi pukul 17.34 Wita. Pesawat jenis Cessna 208 Caravan itu terbang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesawat landing dengan mulus.

Namun saat berjalan di run way menuju taxi way, ban pesawat dengan nomor registrasi PK-HVX itu tiba-tiba pecah. Petugas airport yang mendapat laporan kemudian mengevakuasi pesawat menuju apron. 

"Di dalam pesawat ada lima kru. Terdiri dua pilot dan kopilot, dua teknisi dan satu tenaga medis. Tidak ada kru yang terluka, semua selamat," tambahnya.sinpo

Komentar: