Kritik Jokowi Soal Deforestasi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan: Ari Harahap
Minggu, 14 November 2021 | 12:57 WIB
Aksi teatrikal Greenpeace Indonesia soal deforestasi/ist
Aksi teatrikal Greenpeace Indonesia soal deforestasi/ist

SinPo.id - Kritik Greenpeace Indonesia terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia berbuntut pelaporan terhadap Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik ke Polda Metro Jaya. 

Adapun pelapornya adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab. Terlihat dari surat tanda terima laporan polisi yang diunggah oleh Husin, laporan itu dibuat pada Selasa (9/11). 

Husin menyampaikan Greenpeace Indonesia sudah memutarbalikkan fakta dengan menyebut deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). 

"Jadi, kalau dibuatkan dalam bentuk grafis dari tahun ke tahun dan pada kebijakan pemerintahan juga dijelaskan secara detail dan jika pada tahun 2,45 juta ha (2003-2011) adalah kebijakan SBY, kemudian pada tahun 2011 sampai 2019 menjadi 4,8 juta ha akan jelas naik turun grafiknya," tulis Husin Shahab dalam akun Twitternya, Minggu (14/11). 

"Di th 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa SBY), th 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, th 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, th 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha, th 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha," lanjutnya. 

Oleh karena itu, Husin mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia tersebut. 

"Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujar Husin.sinpo

Komentar: