Tok! UMP Banten 2022 Dipastikan Cuma Naik Rp 40 Ribu

Laporan: Samsudin
Sabtu, 20 November 2021 | 11:55 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan), saat menemani Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja/ Ig@wahidin_halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan), saat menemani Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja/ Ig@wahidin_halim

SinPo.id - Gubernur Wahidin Halim resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Sesuai SK tersebut, UMP Banten hanya naik 1,63 persen atau sebesar Rp 40.206,57 dari tahun sebelumnya.

Dengan demikian, maka UPM Banten pada tahun 2022 mendatang yakni Rp 2.501.203,11. Tahun sebelumnya, UMP Banten Rp  2.460.996,54. Kenaikan UMP tersebut juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021.

Serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya membenarkan bahwa UMP hanya naik 1,63 persen.

Adapun UMP 2021 sebesar Rp 2.460.996,54. Menurut Karna, penetapan besaran UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Ya kenaikannya dari UMP 2021 sebesar 1,63 persen atau sekitar Rp 40.000 naiknya," kata Karna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/11).

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi.

“Penentuan UMP memperhatikan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh,” ungkapnya.sinpo

Komentar: