Omicron Masuk Indonesia, Masa Karantina Bagi Pendatang Diperpanjang 14 Hari

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 16 Desember 2021 | 23:51 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto/Net
Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto/Net

SinPo.id - Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia menyusul ditemukannya petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terkait hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut maka pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara terdiri dari 10 negara-negara Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.

”Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban para pelaku perjalanan internasional tapi ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama,” ujarnya, Kamis (16/12).

Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) ini, untuk pelaku perjalanan internasional di luar dari 11 negara tersebut maka masa karantina hanya diberlakukan selama 10 hari.sinpo

Komentar: