Temuan Survei: Penegakan Hukum Di Indonesia 2 Tahun Terakhir Semakin Buruk

Laporan: Ari Harahap
Senin, 27 Desember 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi. Temuan survei SMRC, penegakan hukum di Indonesia semakin buruk/net
Ilustrasi. Temuan survei SMRC, penegakan hukum di Indonesia semakin buruk/net

SinPo.id - Temuan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.

Jumlah masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat buruk mengalami kenaikan hingga 11,5 persen dibanding pada September 2019.

"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 26,6 persen pada Desember 2021," ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam keterangannya, dikutip SinPo.id, Senin (27/12).

Sementara kondisi penegakan hukum tahun 2021 ini dinilai cukup baik yakni 42,3 persen. Sedangkan masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum tahun ini buruk/sangat buruk 26,6 persen dan ada 26,7 persen menilai sedang saja. Yang tidak tahu/tidak menjawab 4,5 persen.

Akan tetapi, sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia pada umumnya optimis penegakan hukum setahun kedepan akan lebih baik dibandingkan tahun ini.

"Yang menilai akan buruk atau sangat buruk 10,8 persen, dan ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab 7,4 persen," tandasnya.

Survei opini publik ini digelar pada 8 sampai 16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung terhadap 2.420 responden yang dipilih secara acak.

Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebanyak 2.062 orang atau 85 persen. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan tingkat kesalahan diperkirakan kurang lebih 2,2 persen.sinpo

Komentar: