Ponpes Bahar Smith Di Bogor Dilempari 3 Kepala Anjing

Laporan: Samsudin
Jumat, 31 Desember 2021 | 19:04 WIB
Penceramah Bahar bin Smith/net
Penceramah Bahar bin Smith/net

SinPo.id - Polri memastikan akan memeriksa penceramah Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada 3 Januari mendatang. sejauh ini, polisi telah memeriksa 34 orang saksi.

Selain itu, polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah terduga pihak yang mengunggah ceramah Bahar Smith di Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2021 lalu.

Terkait kasus yang menjerat Bahar Smith, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum mengungkap adanya teror di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ponpes itu menurutnya dilempar tiga potong kepala anjing oleh orang tak dikenal pada Jumat (31/12) dini hari tadi.

Ia mengatakan pihak pesantren melihat seseorang tak dikenal melempar bungkusan kardus dan plastik berisikan kepala Anjing dari luar ke area dalam pesantren.

"Itu dilempar ke dalam pondok oleh seseorang yang enggak tahu kita identitasnya,” katanya, Jumat (31/12).

“Ada juga semacam kayu atau kusen yang dilempar. Saya enggak tahu maksudnya apa," tegasnya.

chwan berpendapat teror kepala anjing itu pasti memiliki kaitan dengan kasus hukum yang tengah membelit kliennya saat ini.

"Ngapain teror-teror. Kan, sudah ada yang laporin. Kita hormati saja. Enggak usah pakai teror segala," kata dia.

Pengacara Bahar lainnya, Aziz Yanuar menjelaskan pelemparan kepala anjing itu dilakukan oleh empat orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Dilempar plastik hitam berisi kepala anjing 3 dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal menggunakan gunakan motor. Setelah melempar mereka melarikan diri," kata Aziz.sinpo

Komentar: