Dari 578, Hanya 8 Persen Perusahaan Penuhi DMO Batu Bara
SinPo.id - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 578 perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan batu bara. Dari jumlah itu, hanya ada 47 (sekitar 8 persen) perusahaan tambang batu bara yang berhasil memenuhi kewajiban domestic market obligation/DMO, bahkan di atas 100 persen.
Sementara 531 perusahaan sisanya belum memenuhi target yang ditentukan. Bahkan, 428 dari 531 perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO sama sekali.
"Terkait kewajiban DMO, ada 47 perusahaan yang bisa melebihi 100 persen," ujar Menteri Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (13/1).
Menteri Arifin kemudian merinci jumlah perusahaan yang memenuhi kewajiban DMO berdasarkan persentasenya. Ada 32 perusahaan yang bisa memenuhi DMO 75-100 persen, lalu 25 perusahaan memenuhi DMO 25-75%. Kemudian, 17 perusahaan berhasil memenuhi DMO 25-50 persen, 29 perusahaan memenuhi DMO 1-25% persen.
Sisanya, 428 perusahaan (74 persen) tidak memenuhi ketentuan sama sekali alias 0 persen. Arifin menegaskan, jika perusahaan batu bara tidak bisa memenuhi kewajiban DMOnya, maka pemerintah tidak akan mengizinkan komoditas tersebut diekspor ke luar negeri.
"Yang kami berikan adalah yang sudah memenuhi 100% kewajiban," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 11 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu