Politisi Golkar Minta KPK Biarkan Koruptor Mati Tanpa Divaksin, Ini Alasanya

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Supriansa/net
Anggota Komisi III DPR Supriansa/net

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Supriansa menyoroti minimnya hukuman mati yang berkekuatan hukum tetap di pengadilan bagi para tersangka tindak pidana korupsi.

Maka dari itu, Supriansa meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk tidak memberikan vaksin Covid-19 kepada tersangka kasus korupsi.

Hal itu disampaikannya pada rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK yang digelar di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (26/1).

"Akhir-akhir ini jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor, jarang-jarang," ujar Supriansa.

Menurutnya dengan tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19. Maka, para tersangka koruptor akan meninggal dunia dengan terpapar Covid-19 tanpa divaksin.

"Kalau ada koruptor sekarang ini jangan terlalu diapakan, divaksin, dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," tegasnya.

Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan hal tersebut dapat memberikan efek jera serta pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak mencoba-coba untuk korupsi.

"Ini supaya perilaku-perilaku yang kurang ini tidak merembet kepada yang lainnya," tandasnya.sinpo

Komentar: