Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Krakatau Steel Dugaan Kasus Korupsi Proyek Blast Furnace

Laporan: Samsudin
Rabu, 23 Maret 2022 | 09:51 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/dok/kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/dok/kejagung

SinPo.id - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel tahun 2011.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, keempat saksi yang diperiksa itu yakni MS selaku pensiunan atau anggota tim prakualifikasi teknis pada tahun 2009 s/d Juli 2012).

Kemudian, HW selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel sejak Juli 2013 s/d Agustus 2019. Selanjutnya, AH selaku pensiunan PT Krakatau Steel/Direktur Keuangan PT Krakatau Steel tahun 2015 s/d 2016).

“Saksi keempat yakni NF, selaku Manager Strategi Pendanaan PT Krakatau Steel tahun 2010,” ungkapnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan,” katanya singkat.sinpo

Komentar: