Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Tunjuk Ahli Forensik untuk Autopsi Ulang

Laporan: Glen
Rabu, 20 Juli 2022 | 15:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

SinPo.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan keluarga Brigadir J menentukan dokter ahli forensik untuk mengautopsi ulang terhadap jenazah korban.

Menurut dia, Polri menghargai ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.

"Boleh karena ekshumasi itu demi keadilan," ujarnya, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Dalam rangka menjaga transparansi pengungkapan perkara, kata dia, pihak keluarga boleh mengambil dari ahli forensik.

Dia mempersilahkan untuk pihak keluarga mengajukan permohonan autopsi ulang jasad dari Brigadir J yang diduga tewas ditembak oleh Bharada E.

"Jadi kita akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambosinpo

Komentar: