Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Forensik Mabes Polri Sambangi Komnas HAM

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 25 Juli 2022 | 15:24 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto di kantor Komnas HAM (SinPo.id/Anam)
Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto di kantor Komnas HAM (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan tim Forensik Mabes Polri yang menangani kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Agung mengatakan kehadirannya untuk mendampingi tim Kedokteran forensik atas undangan dari Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J.

"Saya bersama Kadiv Humas dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini," kata Agung kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.

Agung memastikan penyidikan kasus tembak menembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akan berjalan secara transparan.

"Oleh karena itu saya tentu mendapatkan arahan bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan, maka saya hadir disini mengantar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana," ujarnya.

Agung menyampaikan seluruh tim yang bertugas menangani kematian Brigadir J hadir termasuk Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana.

"Tim lengkap ya tentu yang melaksanakan autopsi, tentunya dipimpin pak Kapusdokkes dengan timnya yang akan melaksanakan autopsi, saya kira itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Selain itu, Polri juga melibatkan pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas. Hal itu sebagai saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.sinpo

Komentar: