Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Isteri

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 26 Juli 2022 | 04:56 WIB
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto: Istimewa
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama isterinya Putri Candrawathi terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Sudah dijadwalkan kami akan meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan isterinya. Jadi semua pihak yang ada dalam atau terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J akan kami mintai keterangan,” ujar Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta, Senin malam, 25 Juli 2022.

Sekaligus, lebih lanjut Beka menambahkan, Komnas HAM juga tentunya bakal memeriksa proses penyidikan yang saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap tim forensik Polri yang melakukan autopsi jasad Brigadir J pertama kali.

Disamping itu, Komnas HAM akan melakukan pemantauan langsung proses ekshumasi alias autopsi ulang jasad Brigadir J yang akan digelar Rabu, 27 Juli 2022.

Lebih jauh Beka menjelaskan bahwa pihaknya juga telah membuat langkah-langkah ke depan agar peristiwa ini bisa terang benderang, dan semua pihak yang terlibat dapat dibuktikan. Salah satunya melakukan sejumlah pemeriksaan mulai dari digital forensik dan saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa ini.

Misalnya digital forensik, Beka mengatakan bahwa Komnas HAM akan memeriksa CCTV dimana keterangan waktu harus singkron dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, dimana Komnas HAM telah mendapat dokumen hasil pemeriksaan saksi dan visum et repertum Brigpol Yosua.
 

 sinpo

Komentar: