Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo Pertanyakan Kasus Brigadir Yosua Diambil Alih Bareskrim
SinPo.id - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo sambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, setelah kasus terkait Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditarik dari Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dir Tipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dir Tipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata Arman Hanis, selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 2 Agustus 2022.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus itu selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan. Kini perkara itu ditarik ke Bareskrim Polri.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, meminta kepastian hukum atas laporan kliennya yang sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual.
"Kita semua tahu sudah ada Undang-Undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak. Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan,” ujarnya.
“Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahuli terjadinya tembak menembak,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus ini yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka efisiensi dan efektivitas manajemen penyidikan.
Menurut Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektivitas manajemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," tuturnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu