Singapura Pastikan Surya Darmadi alias Apeng Tidak Ada di Negaranya

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 04:28 WIB
Buronan KPK dan Kejagung, Surya Darmadi alias Apeng. Foto: Istimewa
Buronan KPK dan Kejagung, Surya Darmadi alias Apeng. Foto: Istimewa

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri Singapura memastikan bahwa Surya Darmadi alias Apeng yang ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Indonesia tidak berada di negaranya.
 
"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian  pernyataan Kemlu Singapura melalui keterangan resminya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Meski demikian, Singapura berkomitmen tetap membantu pemerintah Indonesia untuk mencari bos PT Duta Palma Grup ini. Bantuan itu akan diberikan jika Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura.

"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," sambungnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Surya Darmadi yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp 78 triliun ini kabur ke Singapura. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menyampaikan bahwa pihaknya bahkan telah melakukan koordinasi dengan Singapura terkait pencarian Surya Darmadi ini.

“Upaya yang kita lakukan atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

 sinpo

Komentar: