Istri Kerap Cekcok, Lansia di Penjaringan Nekat Bakar Rumah Tetangga

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 08 Agustus 2022 | 09:16 WIB
Pembakaran rumah tetangga di Penjaringan (SinPo.id/Tangkapan layar)
Pembakaran rumah tetangga di Penjaringan (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Pria lansia di Penjaringan berinisial HA (60) nekat membakar rumah tetangganya sendiri. Alasannya pelaku tak suka dengan tetangganya, yang kerap berselisih paham dengan istrinya.

Aksi HA terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video terlihat HA membakar jendela rumah tetangganya dengan handuk yang telah dilumuri bensin.

Saat api mulai menyala, HA terlihat kabur. Beruntung api tak sempat membesar dan bethasil dipadamkan oleh pemilik rumah.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, berbekal rekaman CCTV, AH berhasil diamankan. Saat ini warga Rawa Bebek, Penjaringan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Ratna saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022.

Disampaikan Ratna, aksi pembakaran terjadi pada Kamis, 4 Agustus 2022. Kepada polisi HA mengaku kesal dengan tetangganya.

"Istrinya pelaku juga cekcok dengan tetangganya (korban)," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Perusakan Barang dan Pembakaran dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.sinpo

Komentar: