Sahroni Apresiasi Keputusan Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 10 Agustus 2022 | 01:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: DPR

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menetapkan status tersangka terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosu Huabarat alias Brigadir J telah menjawab rasa penasaran masyarakat.

"Terima kasih Pak Kapolri, Anda memberikan jawaban pada pertanyaan masyarakat luas," ujar  Sahroni seperti dikutip dari instagram pribadinya @ahmadsahroni88, selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Kapolri sungguh berkomitmen mengusut kasus ini dengan transparan, agar perkara ini sesuai fakta yang sebenarnya.

"Anda komit untuk perkara ini secara transparan dan terbuka selebar-lebarnya," ucapnya.

Kasus ini, menurut Sahroni, sangat menyita perhatian masyarakat. Bahkan, beberapa minggu ini hampir semua media memberitakan perkara ini, mengalahkan isu apa pun termasuk soal politik Indonesia.

"Perkara heboh ini mengalahkan semua isu apapun termasuk isu tentang politik Indonesia," ungkap Sahroni.

Untuk itu, Sahroni sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolri dan tim khusus yang berkerja keras dalam mengungkap perkara ini.

"Apresiasi buat anda (Kapolri) dan tim khusus yang bekerja secara maraton membuka tabir gelap perkara ini," pungkasnya.

 sinpo

Komentar: