Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dikurung di Mako Brimob

Laporan: Glen
Senin, 22 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto (Ist)
Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto (Ist)

SinPo.id - Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Kombes Budhi Herdi Susianto berstatus sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan saat kasus pembunuhan itu terjadi pada 8 Juli 2022.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdy ditempatkan di patsus Mako Brimob Depok,-red)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, pada Senin 22 Agustus 2022. 

Untuk diketahui, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 83 polisi yang diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

Dari total anggota yang diperiksa itu, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Mereka menjalani Patsus di Mako Brimob dan Provos Polri.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.sinpo

Komentar: